Program Kerja KUA Kecamatan Kalasan Tahun 2014
A. Bidang Tata Kerja Organisasi dan Kearsipan
- Menata dan menertibkan data, arsip, dan pelaporan serta keuangan;
- Menetapkan uraian tugas pegawai dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP);
- Melaksanakan pengukuran hasil capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi pegawai;
- Melaksanakan program SIMPEG;
- Melaksanakan Sistem Informasi BMN (Barang Milik Negara);
- Melaksanakan pembinaan pegawai;
- Melaksanakan rapat koordinasi Kantor Urusan Agama Kecamatan;
- Melayani pedaftaran, pengawasan dan pencatatan nikah dan rujuk;
- Melaksanakan pencatatan talak dan cerai;
- Melaksanakan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah);
- Melaksanakan sharing dan koordinasi data nikah, rujuk, talak, dan cerai dengan Kantor Pencatatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk Pemerintah Kabupaten dan Kantor Kecamatan Kalasan;
- Menyelenggarakan pembinaan kepenghuluan.
- Menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin;
- Menyelenggarakan pembinaan pranikah;
- Menyelenggarakan pembinan keluarga di bawah lima tahun usia pernikahan;
- Melaksanakan pencanangan dan sosialisasi Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS);
- Melaksanakan pemberdayaan organisasi BP4 Kecamatan;
- Mengefektifkan konsultasi keluarga;
- Menyelenggarakan program POSDAYA berbasis Masjid.
- Menertibkan administrasi dan dokumen perwakafan;
- Melayani permohonan pengawasan dan pencatatan peristiwa ikrar wakaf;
- Melaksanakan pendataan dan pelaporan tanah wakaf;
- Melaksanakan pembinaan nadzir wakaf;
- Melaksanakan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK)
- Memberdayakan lembaga BAZ/UPZ Kecamatan;
- Melakukan pendataan tempat penyembelihan hewan dan tukang pemotong hewan.
- Melaksanakan sosialisasi sadar berzakat, infak, shadaqah, dan konsumsi produk halal;
- Melakukan sosialisasi produk-produk makanan yang sudah bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
- Melakukan updating data tempat ibadah (masjid, langgar, dan mushalla);
- Melayani permohonan pengukuran arah kiblat;
- Melaksanakan program Sistem Informasi Masjid (SIMAS);
- Melaksanakan manasik haji bagi jamaah calon haji kecamatan Kalasan.