KUA Kalasan Memantau Produk Halal Menjelang Idul Fitri 1435 H/2014 M
Pada Selasa 22 Juli 2014 Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan setempat melakukan pemantauan makanan dan produk halal menjelang Idul Fitri 1435 H/2014 M. Ada 4 (empat) lokasi di wilayah kecamatan Kalasan yang dijadikan sebagai objek pengawasan. Kelima objek itu adalah Kios Pasar Kalasan, Tirtomartani, Kios Pasar Tulung, Tamanmartani, Kios Pasar Sidorejo, Selomartani, dan Kios Pasar Sorogenen, Purwomartani.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Kalasan, menyampaikan bahwa pemantauan makanan dan produk halal menjelang Idul Fitri dilaksanakan dengan melibatkan semua instansi terkait, meliputi Puskesmas, Kantor Kecamatan (Camat, Kasi Kesmas, Kasi Trantib, Polisi Pamong Praja), Polsek, Koramil, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Memang yang menjadi leading sektor adalah Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan melibatkan diri karena instansi pemerintah Kementerian Agama ini ingin berperan aktif dalam memantau peredaran produk halal.
Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Kalasan, menyampaikan bahwa pemantauan makanan dan produk halal menjelang Idul Fitri dilaksanakan dengan melibatkan semua instansi terkait, meliputi Puskesmas, Kantor Kecamatan (Camat, Kasi Kesmas, Kasi Trantib, Polisi Pamong Praja), Polsek, Koramil, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan. Memang yang menjadi leading sektor adalah Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan melibatkan diri karena instansi pemerintah Kementerian Agama ini ingin berperan aktif dalam memantau peredaran produk halal.
Selama ini Puskesmas dan Instansi terkait lainnya dalam kegiatan pemantauan menjelang Idul Fitri ini lebih fokus ke persoalan higinitas dan kesehatan makanan. Yaitu meliputi masa kedaluarso, keutuhan atau kerusakan kemasan, dan layak atau tidaknya suatu makanan untuk dikonsumsi. Pemantauan ini menemukan 12 jenis makanan yang telah melewati masa kedaluarsonya dan juga menemukan 1 (satu) jenis manakan yang kemasaannya bocor atau kempes. Sehingga beberapa makanan tersebut sudah tidak layak, tidak sehat, dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Sementera itu, dalam pemantauan makanan menjelang Idul Fitri ini Kantor urusan Agama Kecamatan Kalasan lebih fokus untuk memantau kehalalan suatu makanan. Ternyata Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan menemukan beberapa kios penjual ayam potong yang tatacara penyembelihannya tidak memenuhi ketentuan Syariat. Penyembilihannya tidak sampai memutus beberapa urat leher ayam yang harus dipotong. Alasan penjualnya, kalau disembelih sampai terpotong beberapa urat lehernya, maka tatkala dibersihkan bulu ayamnya dengan menggunakan mesin nantiya menjadikan kepala ayamnya terputus dan terlepas dari lehernya.
Padahal, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan di pasar yang sama juga menemukan beberapa kios penjual ayam potong yang penyembelihannya memenuhi ketentuan Syar’i, ternyata ketika dibersihkan bulu ayamnya dengan mesin kepala ayamnya tidak sampai terputus dari lehernya.
Nah, berdasarkan hasil pemantauan Instansi di wilayah kecamatan Kalasan ini, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan mengharapkan agar semua masyarakat lebih selektif dan hati-hati dalam membeli dan memilih makanan, yakni yang higinis, sehat, dan halal. Paling tidak minimal ada 3 (tiga) kriteria yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) masa kedaluarsonya, (2) keutuhan kemasan, dan (3) kebenaran penyembelihannya. Demikian keterangan Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Kalasan.