KUA Kalasan Selenggarakan Manasik Haji 1434 H/2013 M
Sebagaimana amanah UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa Pemerintah merupakan salah pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan manasik haji. KUA Kecamatan Kalasan yang merupakan bagian dari Pemerintah juga melaksanakan manasik haji di Tingkat Kecamatan. Manasik haji di wilayah kecamatan Kalasan ini dilaksanakan sebanyak 7 kali pertemuan dengan 24 jam pelajaran. Manasik Haji di wialayah kecamatan ini dilaksanakan pada tanggal 16, 18, 21, 25, 28, 29, dan 30 Juni 2013 di Balai Pemberdayaan Masyakarat Desa Kementerian Dalam Negeri dan Masjid Baitul Makmur Karang Kalasan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.
Nara sumber yang memberi materi dalam kegiatan manasik haji KUA Kalasan ini adalah: Drs. H. Muhammad Lutfi Hamid, M.Ag. (Kepala Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Sleman): Hak dan Kewajiban Jemaah Haji dan Pelayanan di asrama haji dan tanah suci. H. Ihsanuddin, SHI: Prosedur Perjalanan Ibadah Haji (Persiapan, Pemberangkatan, dan Shalat Shafar) dan Kondisi Sosial Budaya di Arab Saudi. Prof. Dr. H. Taufiq A. Dardiri, SU: Pengertian Haji dan Umrah, Syarat, rukun, wajib haji, dan Umrah, dan Hikmah Haji dan Umrah. Prof. Dr. H. Sugeng Sugiyono, MA: Miqat, Ihram, Talbiyah, Thawaf, Sa'i, wukuf di Arafah, dan Pembayaran Dam.
Nara sumber yang lain adalah Hj. Retno Hadi Wibowo, S.Pd. memberikan materi Thawaf Umrah, Thawaf Ifadhah, Thawaf Sunnat, dan Thawaf Wada' serta Sa'i. Dra. Hj. Siti Nurdiyati, M.Pd.I. memberikan materi Fiqh Haji Wanita. H. Djuremi Purnama, S.Ag.: Shalat Arbain, Ziarah di Madinah dan Mekkah serta Doa-doa. Hj. dr. Khamidah Yuliati (Kepala Puskesmas Kalasan) memberikan materi Kesehatan Haji. Sedangkan H. Wahid Basroni, SIP, MM. memberikan materi Akhlak/Pelestarian Haji Mabrur. Di samping itu, Prof. Dr. H. Sugeng Sugiyono, MA juga memberikan materi Mabit di Muzdalifah dan Mina, Melontar Jumrah, dan Nafar Awal/Tsani.