KUA Kalasan Pantau Penyembelihan Hewan Qurban
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan mengadakan pemantauan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tahun 2013 M/1434 H. Ada beberapa tempat penyembelihan hewan qurban yang dijadikan sampel. Di antaranya masjid Suhada' Ngasem, Selomartani, Kalasan. Jamaah masjid ini menyembelih 4 (empat) ekor sapi dan 6 (enam) ekor kambing. Tempat penyembelihan hewan qurban jamaah Salakan, Selomartani juga dikunjungi. Jamaah masjid Hidayah Ashari ini menyembelih 3 (tiga) ekor sapi dan 10 (sepuluh) ekor kambing. Pemantauan juga dilakukan di kompleks masjid Baiturrahman Bayen, Purwomartani, Kalasan dan beberapa lokasi penyembelihan lainnya. Di padukuhan Bayen ini terdapat 3 (tiga) lokasi penyembelihan. Di kompleks masjid Baiturrahman sendiri terdapat 12 (dua belas) ekor sapi dan 6 (enam) ekor kambing.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan tampak bahwa jamaah sudah melakukan penyembelihan hewan qurban sesuai dengan ketentuan Syar'i. Mulai dari tenaga pemotong hewannya yang sudah terlatih, pisau yang digunakan sudah memenuhi standar, yakni sangat tajam dan ukuran panjangnya cukup, dan tekniknya pun sudah memenuhi ketentuan syariat yang bahkan sampai memutus tiga urat yang ada di leher hewan yang bersangkutan.
Selain itu, penanganan hewan qurban sudah memenuhi prosedur yang seharusnya, mulai dari prapenyembelihan, saat penyembelihan, dan pasca penyembelihan. Hewan-hewan qurban sebelum penyembelihan sudah dikarantina terlebih dahulu supaya tidak stres. Sehari sebelumnya sudah dipuasakan dan hanya diberi minum supaya lambungnya tidak dipenuhi makanan yang dikhawatirkan dapat mengotori dagingnya dalam proses pengolahan dagingnya. Teknik merobohkannya pun sudah sesuai dengan ketentuan sehingga hewan qurban tidak menjadi stres yang dapat menurunkan kualitas daging. Proses penyembelihannya pun, sebagaimana dikemukakan di depan, sudah memenuhi ketentuan Syar'i. Begitu juga penanganan daging pasca penyembelihan. Sudah dipilah antara daging, lemak, dan jeroan serta tulang-tulang. Termasuk juga kantong plastik yang digunakan untuk membungkus daging qurban sudah menggunakan kantong plastik yang berwarna bening/putih, tidak menggunakan kantong plastik yang berwarna hitam yang merupakan plastik hasil daur ulang yang tidak steril dari berbagai macam bibit penyakit.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan tampak bahwa jamaah sudah melakukan penyembelihan hewan qurban sesuai dengan ketentuan Syar'i. Mulai dari tenaga pemotong hewannya yang sudah terlatih, pisau yang digunakan sudah memenuhi standar, yakni sangat tajam dan ukuran panjangnya cukup, dan tekniknya pun sudah memenuhi ketentuan syariat yang bahkan sampai memutus tiga urat yang ada di leher hewan yang bersangkutan.
Selain itu, penanganan hewan qurban sudah memenuhi prosedur yang seharusnya, mulai dari prapenyembelihan, saat penyembelihan, dan pasca penyembelihan. Hewan-hewan qurban sebelum penyembelihan sudah dikarantina terlebih dahulu supaya tidak stres. Sehari sebelumnya sudah dipuasakan dan hanya diberi minum supaya lambungnya tidak dipenuhi makanan yang dikhawatirkan dapat mengotori dagingnya dalam proses pengolahan dagingnya. Teknik merobohkannya pun sudah sesuai dengan ketentuan sehingga hewan qurban tidak menjadi stres yang dapat menurunkan kualitas daging. Proses penyembelihannya pun, sebagaimana dikemukakan di depan, sudah memenuhi ketentuan Syar'i. Begitu juga penanganan daging pasca penyembelihan. Sudah dipilah antara daging, lemak, dan jeroan serta tulang-tulang. Termasuk juga kantong plastik yang digunakan untuk membungkus daging qurban sudah menggunakan kantong plastik yang berwarna bening/putih, tidak menggunakan kantong plastik yang berwarna hitam yang merupakan plastik hasil daur ulang yang tidak steril dari berbagai macam bibit penyakit.