Header Ads

KUA Kalasan Lakukan Evaluasi Program Pembinaan DBKS

Pada hari Senin, 23 Juni 2014 KUA Kecamatan Kalasan melakukan evaluasi pelaksanaan pembinaan DBKS (Desa Binaan Keluarga Sakinah) Desa Tamanmartani, Kalasan. Pada tahun 2014 ini program DBKS di desa Tamanmartani tersebut sudah memasuki tahun ke-2. Artinya pada tahun yang sedang berjalan ini kegiatan DBKS sudah memasuki tahap pembinaan. Kalau tahap sebelumnya, yakni tahun 2013, merupakan tahap pencanangan dan sosialisasi, dan tahun ke-3 (2015) merupakan tahap evaluasi, sedangkan tahun-tahun sesudahnya merupakan tahun pemantapan dan pelestarian. Setelah dilaksanakan pembinaan terhadap warga binaan (wabin) pada tahun 2014 ini, maka sangat perlu untuk dilakukan evaluasi guna mengetahui tingkat keberhasilan, kendala, dan solusinya.

Kegiatan evaluasi hasil pembinaan DBKS ini dihadiri Satgas Pembina DBKS Kecamatan Kalasan, Tim Pelaksana DBKS Tamanmartani, dan para Kader Motivator yang tersebar di padukuhan-padukuhan. Tim Satgas Pembina DBKS Kecamatan memberikan arahan-arahan dan strategi-strategi dalam melakukan pembinaan warga binaan, sedangkan Tim Pelaksana dan Kader Motivator DBKS menyampaikan hasil pembinaannya dan problematika yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat. Memang sangatlah wajar apabila Tim Pelaksana dan Kader Motivator DBKS menghadapi kendala-kendala. Itu sudah menjadi hukum alam, sunnatullah. Namun, yang terpenting adalah bagaimana mengurai dan mencari solusi cerdas kendala-kendala tersebut. Inilah perlunya dilakukan evaluasi pelaksanaan program pembinaan DBKS di kalangan warga binaan (wabin).

Kepala KUA Kecamatan Kalasan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan bahwa sudah menjadi keniscayaan untuk dilakukan evaluasi hasil pembinaan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pelaksana dan Kader Motivator DBKS. Menurut Eko Mardiono, persoalan terkait program DBKS ini sangatlah kompleks. Tidak hanya berupa persoalan-persoalan yang berkisar pelaksanaan teknis di lapangan, tetapi juga berupa perangkat-perangkat program DBKS itu sendiri. Misalnya, perangkat blanko Pendataan Warga Binaan DBKS dan Blanko rekapitulasinya.

Eko Mardiono mencontohkan Blanko Pendataan Warga Binaan yang tidak klasifikatif. Pilihan-pilihan yang ada dalam satu pertanyaan, klasifikasinya tidak tegas. Padahal, hasil pendataannya harus diklasifikasikan ke dalam kelompok hijau (baik), biru (cukup), atau merah (kurang). Sebagai contoh, ada pilihan tempat sekolah anak yang berupa: (1) Sekolah Negeri, (2) Sekolah Swasta, (3) Sekolah Islam, dan (4) Sekolah Non Islam. Coba sekolah mana yang masuk kategori hijau, biru atau merah? Apakah Sekolah Negeri selalu masuk kategori hijau dan Sekolah Swasta Merah? Atau apakah Sekolah Islam selalu hijau sedangkan Sekolah Negeri dan Swasta Merah? Inilah di antara contoh jawaban-jawaban dalam blanko pendataan warga binaan yang tidak klasifikatif, sehingga merepotkan para Kader Motivator saat melaksanakan tugasnya.

Selain itu, demikian Eko Mardiono, pendataan warga binaan ini bersifat sangat personal (pribadi), misalnya pendataan tentang shalat atau tidaknya seorang kepala/anggota keluarga. Ada sebagian warga masyarakat yang merasa privasinya sangat terganggu dengan adanya pendataan Warga Binaan ini. Di sinilah diperlukannya sikap simpati dan empati serta pendekatan secara personal oleh para Kader Motivator, sehingga tujuan pendataan tercapai tanpa harus menyinggung perasaan pihak yang didata.
Diberdayakan oleh Blogger.