KUA Kalasan Fasilitasi Ukur Arah Kiblat 59 Masjid
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan telah mencanangkan Gerakan Ukur Arah Kiblat. Sampai bulan Nopember 2014 ini, KUA Kecamatan Kalasan sudah menfasilitasi pengukuran Arah Kiblat sebanyak 59 (lima puluh sembilan) masjid/tempat ibadah. Pengukuran arah kiblatnya dilakukan oleh Tim Pengukur Arah Kiblat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Hasil pengukurannya insya Allah dijamin akurat karena dilakukan oleh Tim yang berkompeten di bidangnya dan didukung peralatan yang lengkap dan canggih.
Menurut Eko Mardiono, S.Ag., MSI., kepala KUA Kecamatan Kalasan, arah kiblat tempat ibadah (masjid dan musholla) di wilayah kecamatan Kalasan sangat perlu untuk diverifikasi kembali. Hal ini mengingat kebanyakan arah kiblat tempat ibadah di wilayah kecamatan ini kurang akurat. Bisa jadi, kekurangakuratannya disebabkan dulu ketika membangun tempat ibadah tidak diukur arah kiblatnya. Bisa jadi juga, pembangunan bangunan tempat ibadahnya terpengaruh oleh posisi jalan di sekitarnya yang belum tentu simetris arah utara selatannya.
Memang dalam Ilmu Fiqh ada dua pendapat. Pertama pendapat Jihatul Ka’bah, yaitu pendapat yang menganggap bahwa yang terpenting tempat ibadah mengarah ke bangunan ka’bah, tidak harus tepat. Kedua pendapat Ainul Ka’bah, yakni suatu pendapat yang berpedoman bahwa tempat ibadah harus menghadap tepat ke bangunan Ka’bah. Pada era sekarang ini ilmu dan teknologi sudah sangat canggih. Oleh karenanya, kecangggihan ilmu dan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengukur akurasi arah kiblat suatu tempat ibadah.
Lebih lanjut Eko Mardiono menyampaikan bahwa ada beberapa masjid/tempat ibadah di wilayah kecamatan Kalasan yang selisih arah kiblatnya sampai 30 derajat lebih. Padahal, selisih setiap satu derajatnya sejauh 145,62 km. Tempat ibadah yang selisih arah kiblatnya di atas 30 derajat sebanyak 6,8 %. Di atas 20 derajat sebanyak 18,6 %. Di atas 10 derajat sebanyak 32,2 %. Selebihnya di bawah 10 derajat. Memang, ada beberapa tempat ibadah yang sudah akurat arah kiblatnya, yaitu sebesar 15,25 %.