- Pertama periksa kesehatan dulu di Puskesmas setempat.
- Membuka tabungan pada Bank Penerima
Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dengan saldo minimal
Rp.25.000.000,-.
- Datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman dengan
membawa: (a) Surat Keterangan Sehat; (b)Kartu Tanda Penduduk (KTP); (c) Buku Tabungan, dan (d) Pasfoto terbaru ukuran
3x4 sebanyak 10 lembar.
- Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji
(SPPH) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sleman dengan dipandu oleh petugas.
- Kembali ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk mendapatkan bukti setoran awal BPIH yang di
dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai
jamaah haji.
- Mendaftarkan diri ke kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sleman paling lambat 7 (tujuh) hari dan menyerahkan
bukti setoran awal warna kuning.
- Langkah-langkah/tahapan selanjutnya dapat
ditanyakan langsung pada petugas kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang menangani pendaftaran haji.
Adapun Alur dan Persyaratan Pendaftaran Haji adalah sebagai berikut: