Header Ads

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2015

PELUNASAN BPIH TAHUN 2015

Sekarang ini Jamaah Calon Haji Republik Indonesia sudah dapat melunasi BPIH (Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji). BPIH pada tahun 2015 ini ditetapkan sebesar USD 2.700. Apabila satu USD sebesar Rp. 13.300,-, maka besar BPIH Tahun 2015 sejumlah Rp. 35.910.000,-.

Pelunasan BPIH ini dibagi menjadi dua Tahap Pelunasan, yaitu sebagai berikut:

NO
PELUNASAN
WAKTU
JAMAAH HAJI

   1.

Pelunasan Tahap I

01 – 30 Juni 2015

Pelunasan Tahap I untuk Jamaah Haji yang :

§  Masuk kuota berangkat haji tahun 2015.
§  Belum beribadah haji.
§  Sudah berusia 18 tahun.
§  Jamaah Lunas Tunda BPIH 2015 dan belum haji.

                                                      

2.

Pelunasan Tahap II

07 – 13 Juli 2015

Pelunasan Tahap II untuk Jamaah Haji yang :

§  Lunas Tunda BPIH 2015 dan sudah haji.
§  Lunas Tunda BPIH, sudah haji, dan mendampingi isterinya yang masuk kuota berangkat haji tahun 2015.
§  Berusia 75 tahun ke atas.
§  Suami mendampingi isteri yang masuk kuota berangkat tahun 2015 dan suami tersebut sudah mendaftar haji paling lambat 31 Januari 2013.


Diberdayakan oleh Blogger.