KUA Kalasan Up date Data Masjid
Data merupakan instrumen yang sangat penting dalam sebuah lembaga. Tidak terkecuali urgensi data masjid. Berkenaan dengan hal tersebut KUA Kecamatan Kalasan melakukan up date data masjid/ musholla/langgar yang ada di wilayah kecamatan Kalasan. Langkah ini dirasa mendesak mengingat data yang ada selama ini masih sangat terbatas, sebatas nama masjid, tahun berdiri dan alamat. Itupun belum dilandasi dengan data pendukung yang memadai. Sementara untuk pengambilan kebijakan diperlukan data yang lebih lengkap dan akurat.
Dengan mengacu pada data yang dibutuhkan untuk melakukan input data dalam aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid), KUA Kecamatan Kalasan mengembangkan form pendataan yang diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur data yang dibutuhkan. Melalui Surat Nomor : B-375/KUA.12.04.10/BA.00/08/2016 KUA Kalasan mengirimkan Form Profil Masjid tersebut kepada semua masjid/musholla yang ada.
Dalam kaitan dengan ini, Kepala KUA Kecamatan Kalasan, H.R. Agung Nugraha, S.Ag. MA menyampaikan bahwa mendapatkan data yang valid dan akurat ternyata tidak mudah. Diantara kendala yang dihadapi ialah lain tidak adanya dana untuk operasional kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini murni merupakan inisiatif KUA Kalasan dengan mengandalkan kesabaran, ketelatenan dan keikhlasan petugas untuk senantiasa 'ngaruhke' kepada takmir masjid selaku responden.
Selaku pimpinan, ia memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada petugas Kemasjidan, Nggir Sriyono, yang dengan penuh dedikasi melaksanakan tugas tersebut, sehingga 95 persen data telah masuk dalam kurun waktu 1,5 bulan periode pendataan. Tidak berlebihan kalau petugas ini perlu mendapat apresiasi, karena banyak sekali data yang diperoleh setelah melalui proses panjang dan harus bolak balik sowan kepada takmir masjid. Bahkan ada yang sampai lima kali kunjungan dan pendmpingan dalam pengisiannya baru mendapatkan data yang diharapkan. (ran)