KUA Kalasan terlibat penanganan Penyandang Dissabilitas Mental
Bertempat di Dusun Karangmojo Desa Purwomartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Jum’at, 2 Juni 2017, Kementerian
Sosial RI meresmikan uji coba Rumah Antara bagi Penyandang Dissabilitas Mental.
Konsep Rumah Antara ini, bermula dari banyaknya kasus pemasungan di
Indonesia serta untuk memberikan pendampingan bagi penyandang Dissabilitas
Mental (PDM) sebelum kembali kepada keluarganya.
Menurut panitia, tidak sedikit PDM yang oleh Rumah Sakit Jiwa dinyatakan sembuh, namun tidak segera mendapatkan tempat
yang layak secara sosial di masyarakat. Bahkan tidak jarang pihak keluarga sendiri enggan menerima kembali karena menganggap
kehadiran mereka dapat mengganggu ketenteraman keluarga. Kondisi lainya, tidak sedikit PDM yang bahkan ditolak oleh masyarakat. Kondisi ini rata-rata dialami, khususnya oleh mantan PDM yang
sebelumnya pernah “ngamuk” atau bikin onar di masyarakat.
Melalui Rumah Antara ini diharapkan terjadi proses adaptasi yang natural
antara PDM yang akan dikembalikan kepada Keluarga dengan keluarga dan
masyarakat sosial mereka.
Menurut Kepala KUA Kalasan, R. Agung Nugraha, MA yang menjadi salah satu anggota
tim pendamping, proses pembinaan dan pendampingan tersebut melibatkan tim dari berbagai
pihak, antara lain Dinas Sosial DIY dan Kabupaten Sleman, Polres Sleman, RS.
Ghrasia, Polsek Kalasan, psikolog dan psikiater serta KUA Kecamatan yang menjadi anggota tim dari aspek
pendampingan mental spiritual. (ran)