Sosialisasi Arah Kiblat
Foto bersama takmir masjid yang sudah sertifikasi |
Bertempat di Aula/ruang nikah KUA Kecamatan Kalasan, Jum’at, 26 Mei 2017, diselenggarakan
sosialisasi dan pembinaan takmir masjid, khususnya terkait gerakan ukur arah
kiblat masjid di Kecamatan Kalasan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang 35 orang takmir masjid/musholla
se kecamatan Kalasan.
Dalam materinya, Kepala KUA Kecamatan, H. R. Agung Nugraha,
MA. menyampaikan bahwa terkait arah kiblat, setidaknya
ada 3 (tiga) aspek. Pertama, aspek ibadah/hukum, yang meliputi kewajiban sholat
menghadap ke arah kiblat. Kedua, aspek teknis tentang cara pengukuran, dan ketiga aspek sosial didalam masyarakat akibat arah kiblat yang mungkin bergeser setelah diukur.
Waktu penyelenggaraan tanggal 26 Mei ini juga sengaja dipilihkan mengingat keesokan harinya, tanggal 27 Mei pada pukul 16.18 di Indonesia, terjadi peristiwa Istiwa' A'dham, yaitu kondisi dimana matahari, tepat berada di atas kota makkah (kakbah) waktu dhuhur.
Pada kondisi tersebut, semua bayangan benda di sebelah timur Kakbah (Makkah) menunjukkan arah ke Kakbah. Melalui bayangan matahari itu, takmir bisa melakukan konfirmasi terhadap arah kiblat masjid masing-masing.
Acara ini dirangkai dengan penyerahan sertifikat Arah Kiblat bagi 5 masjid/musholla yang telah diukur oleh Badan Hisab Ru'yat Kabupaten Sleman. (ran)