Header Ads

KUA Kalasan Buat MoU dengan Limora dan Instansi Terkait

Pada era sekarang ini peristiwa pernikahan di usia dini masih saja sering terjadi. Kebanyakan mereka melangsungkan perkawinan karena hamil pranikah. Padahal, pernikahan di usia dini akan berdampak yang cukup signifikan dalam kehidupan rumah tangga yang akan dibangunnya, baik dari sisi psikis (kejiwaan), mental, ekonomi, jasmani, bahkan medis. Oleh karenanya, mereka memerlukan pendampingan dan konseling keluarga secara spesifik. 

Dengan latarbelakang inilah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalasan menjalin kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Konseling Keluarga “Limora” Kabupaten Sleman, di samping juga dengan Instansi Pemerintah dan Lembaga terkait lainnya. Misalnya: BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan), Puskesmas, Petugas Keluarga Berencana, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) Kecamatan Kalasan, demikian Eko Mardiono, S.Ag., MSI., Kepala KUA Kecamatan Kalasan dalam kata sambutan acara Pembukaan Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) di aula kantor setempat. 

Elysa Fatimah, SH., Ketua Lembaga Konsultasi dan Konseling Keluarga Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa program yang ditawarkan lembaga Limora meliputi beberapa kegiatan. Yaitu: (1) Kegiatan Pranikah bagi remaja, baik yang akan melangsungkan pernikahan (Calon Pengantin) terutama yang nikah di bawah umur maupun remaja yang belum akan melangsungkan pernikahan dengan program Pendewasaan Usia Nikah; (2) Memberikan layanan konseling bagi semua pasangan calon pengantin; (3) Melakukan kunjungan ke rumah/home visit dan pendampingan khusus bagi pasangan calon pengantin dan keluarganya dengan indikasi nikah di bawah umur dan kasus hamil pranikah; (4) Memberikan materi konseling: Persiapan ruhiyah danjJasmaniah dan pembekalan ilmu keorangtuaan/parenting dalam pengasuhan anak; dan (5) Memberikan mediasi dan konseling pasangan suami isteri yang mengalami problema keluarga dan mengajukan gugat cerai/talak.

Eko Mardiono, menegaskan bahwa dibangunnya koordinasi dan sinergitas progam kegiatan antar Insatansi Pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Limora, adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Masing-masing pihak, baik Instansi maupun Lembaga terkait, akan bekerja dan berperan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Demikian, semoga dengan sinergitas dan dibangunnya Nota Kesepahaman ini, tujuan dan harapan pembangunan keluarga dan generasi masa depan ini dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.
Diberdayakan oleh Blogger.