Optimalisasi Penyuluh Agama Fungsional
Tidak dipungkiri bahwa banyaknya jumlah masjid belum berbanding lurus dengan efektifitas pembinaan jama'ahnya. Banyak masjid yang pengelolaannya masih terbatas pada penyelenggaraan sholat lima waktu, itupun belum mencerminkan representasi jumlah jama'ah yang semestinya hadir di masjid. Kalupun masjid telah menyelenggarakan taklim, maka rata-rata yang hadir adalah dari kalangan yang sudah tua dan kebanyakan ibu-ibu.
Melihat kondisi demikian, KUA Kecamatan Kalasan merasa perlu melakukan terobosan untuk mendinamisasi takmir masjid agar mengoptimalkan pengelolaan masjid yang menjadi tanggungjawabnya.
Karena tidak ada anggaran yang dapat digunakan untuk mengumpulkan para takmir, maka metode yang dilakukan dibalik. yaitu KUA yang mendatangi masjid/takmir masjid. Dengan melibatkan Penyuluh Agama Islam Fungsional yang ada, KUA melakukan 'safari' ke masjid-masjid se kecamatan Kalasan.
Dalam kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang bisa diraih, antara lain 1) mengetahui langsung kondisi kegiatan sholat jama'ah dan seberapa banyak jama'ah yang hadir dalam sholat jama'ah tersebut, 2) melalui wawancara dan dialog santai dapat mengetahui kendala yang dihadapi oleh masing-masing masjid, dan 3) langsung dapat memberikan masukan dan alternatif solusi pembinaan jama'ah masjid.
Diantara stressing point yang menjadi misi KUA Kecamatan Kalasan dalam gerakan ini adalah terbentuknya kelompok-kelompok binaan pengajian remaja dan pengajian pasangan suami istri pasca nikah. Pertimbingannya, kedua kelompok ini merupakan sasaran dakwah yang belum tergarap, padahal merupakan masa yang rentan terhadap persoalan.
Untuk memenuhi kebutuhan pemateri, KUA Kecamatan Kalasan menawarkan optimalisasi peran Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk mencukupi kebutuhan da'i/penceramah serta menginformasikan keberadaan Penyuluh Agama Islam Honorer yang ada disekitar masjid untuk diberdayakan terlibat didalam pengelolaan dan atau pendampingan pengajian. (ran)