Jemput bola sertifikasi wakaf
Kinerja PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah keniscayaan. Cap bahwa PNS kerjanya datang, duduk, baca koran dan pulang bawa gaji besar yang dulu melekat sudah tidak jamannya. Sekarang, semua ASN dituntut menunjukkan kinerjanya bila tidak ingin tergusur oleh sistem. Semua harus siap berubah.
Dalam konteks wakaf, dahulu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dibantu petugas wakaf bisa dikatakan hanya 'menunggu' orang datang mendaftarkan ikrar wakaf. Kini, tidak bisa seperti itu lagi. Oleh karena itu KUA Kalasan melakukan terobosan dengan melakukan jemput bola sertifikasi tanah wakaf.
Langkah yang ditempuh adalah melalui sinergi antara petugas wakaf, petugas kemasjidan dan penyuluh agama menyisir potensi melalui pendataan masjid/musholla/langgar. Dengan instrumen tersebut dapat diketahui mana tempat ibadah yang belum diproses wakafnya, mana masjid yang belum disertifikasi arah kiblatnya, masjid mana yang pembinaan majelis taklimnya belum optimal dan informasi lain yang sangat dibutuhkan dalam berbagai aplikasi seperti SIWAK, SIMAS dan SIMPENAIS.
Setelah data diterima, kemudian akan diolah untuk tindak lanjut program dan atau kegiatan masing-masing pemangku Jabatan Fungsional Umum (JFU) wakaf, kemasjidan, penerangan agama, bimbingan syari'ah maupun Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh bahkan bagi penghulu untuk pendataan warga binaan Keluarga Sakinah.
Kepala KUA Kecamatan Kalasan, H. R. Agung Nugraha, S.Ag. MA, meyakinkan bahwa disamping mendapat data yang lebih akurat, melalui pola ini semua pegawai akan mampu menuliskan laporan kinerja harian mereka dengan nyata. Bahkan kemudian bisa melakukan pengayaan terhadap tugas jabatan masing-masing. (ran)