KUA Kalasan kembali selenggarakan Kursus Calon Pengantin
Penghulu, Mujriendi, MSI, sedang menyampaikan materi |
KUA Kalasan mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti Kursus Calon Pengantin. Hal ini dimaksudkan untuk membekali catin agar mempunyai bekal didalam memasuki biduk rumahtangga mengingat kecenderungan semakin meningkatnya tingkat persoalan keluarga bahkan ada yang sampai berujung perceraian.
Dalam konteks tersebut, bertempat di aula setempat, Selasa, 16/05/2017, KUA Kec. kalasan kembali menggelar Suscatin untuk bulan Mei diikuti 14 pasang calon pengantin.
Bertindak selaku pembicara pada sesi pertama, Mujriendi, MSI, penghulu KUA Kalasan, menyampaikan materi tentang Hukum Munakahat dan membina keluarga sakinah, kemudian dua sesi berikutnya diisi dari Puskesmas Kalasan sekitar kesehatan dan reproduksi, serta dari Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang materinya bermuara tentang bagaimana membangun keluarga sejahtera.
Dalam banyak kesempatan, Kepala KUA Kecamatan Kalasan, R. Agung Nugraha, MA., memang senantiasa menekankan pentingnya pengantin membekali diri menjelang pernikahan. Menurutnya, penyelenggaraan di KUA baru merupakan bekal awal yang masih [erlu terus diiringi dengan senantiasa belajar, baik dari lingkungan terdekat maupun membaca berbagai referensi tips membina kebahagiaan keluarga. (ran)